Layanan bimbingan dan konseling sekolah merupakan salah satu bentuk layanan interpersonal yang memiliki posisi penting untuk membantu siswa mengatasi masalah yang dihadapi serta berperan dalam memfasilitasi perkembangan dan potensi yang dimiliki siswa. Penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling diharapkan mampu membantu individu memahami diri sendiri, orang lain, dan lingkungannya. Selain itu, layanan ini juga membantu seseorang melakukan penyesuaian dalam merealisasikan fungsi kehidupan dan memenuhi kebutuhan yang dimiliki. Guru bimbingan dan konseling sebagai bagian penting dari pendidikan nasional Indonesia, tidak hanya berpikir tentang menyelesaikan masalah-masalah patologis atau masalah penyesuaian yang sifatnya kuratif saja. Layanan bimbingan dan konseling juga harus lebih luas lagi, yaitu pengembangan diri siswa secara menyeluruh, sebagaimana yang diharapkan oleh negara dalam UU pendidikan. Dengan demikian, guru bimbingan dan konseling secara sadar memberikan kontribusi bagi peningkatan martabat bangsa dan citra bangsa di dunia internasional. Sejalan dengan UU No. 20/2003 dan Renstra Depdiknas, Sunaryo (1996 dan 2009a) mengemukakan bahwa pelaksanaan bimbingan dan konseling harus berupa intervensi sistematik dan sistemik terhadap perkembangan diri manusia yang terorganisasi, terstruktur, dan terlembaga dalam pendidikan. Pengembangan pribadi ini meliputi pengembangan kecerdasan diri, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, kecerdasan moral, dan pengetahuan diri (self-knowledge), yang menjadi kekuatan dalam diri manusia untuk mencegah timbulnya perilaku bermasalah di dalam masyarakat.
Copyrights © 2025