Penelitian ini menelaah eksistensi akad salam dalam tradisi ba’i bunga di Desa Jetis sebagai refleksi integrasi norma syariah dengan kearifan ekonomi lokal. Dengan menggunakan pendekatan nurmatif empiris melalui wawancara, observasi, serta telaah dokumentasi, penelitian ini mengungkap bahwa akad salam tidak sekadar dimaknai sebagai kontrak jual beli, melainkan sebagai instrumen sosiokultural yang menopang keberlangsungan ekonomi komunitas. Mekanisme pembayaran di muka dalam akad salam memberi jaminan likuiditas bagi petani bunga tanpa keterikatan pada praktik riba, sekaligus menghadirkan kepastian pasokan serta transparansi harga bagi pembeli. Praktik ini juga meneguhkan nilai keadilan, keterbukaan, serta musyawarah sebagai fondasi etika bisnis Islam yang aplikatif dalam ranah lokal. Lebih jauh, hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi akad salam di Jetis tidak bersifat statis, melainkan adaptif dengan perkembangan zaman melalui pemanfaatan teknologi digital yang difasilitasi generasi muda. Dengan demikian, tradisi akad salam dalam ba’i bunga tidak hanya merepresentasikan sistem transaksi yang sahih secara syariah, melainkan juga merefleksikan identitas kultural sekaligus model pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang berpotensi direplikasi dalam konteks kontemporer.
Copyrights © 2025