Mizan: Journal of Islamic Law
Vol 6 No 2 (2018): DESEMBER

MENELAAH HADIS TENTANG SANKSI PIDANA MATI BAGI MURTAD

Yono, Yono (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2018

Abstract

Perbuatan keluar dari Agama Islam dalam ajaran Islam merupakan tindakan kejahatan hudud yang diancam hukuman mati. Hal ini tentu terlihat bertentangan dengan prinsip Islam yang dikenal sebagai agama yang rahmatan lil alamin, agama yang penuh kasih sayang. Oleh karena itu, makalah ini ingin menjawab beberapa persoalan, bagaimana kandungan hadis tentang pidana mati bagi pelaku murtad? bagaimana validitas hadis tentang pidana mati bagi pelaku murtad? Bagaimana ulama memaknai hadis-hadis tersebut? Apabila dipahami secara harfiah hadis-hadis nabi tersebut menunjukan perintah hukuman mati bagi pelaku, namun apabila dipahami secara kontekstual orang murtad yang bisa dibunuh adalah orang murtad yang memerangi Allah dan Rasul-Nya saja dan orang yang melakukan pengkhianatan kepada kaum muslimin saat berperang dengan bergabung kepada kaum kafir. Terjadi perbedaan pendapat dalam memahami hadis ini antara ulama tradisional dan ulama modern. Dalam pandangan ulama tradisional pelaku murtad berdasarkan hadis itu harus dihukum mati apapun bentuk murtadnya.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

MIZAN

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies. This journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesian Lawyers). Editors welcome scholars, ...