Mizan: Journal of Islamic Law
Vol 9 No 1 (2021): JUNI

HAK WARIS JANIN DAN METODE HITUNGAN BAGIANNYA DALAM WARIS ISLAM; ANALISIS DAN APLIKATIF

Ritonga, Raja (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2021

Abstract

Kewarisan dalam Islam tidak membedakan tingkatan umur dalam mendapatkan warisan. Usia balita, anak-anak, remaja, dewasa, orang tua bahkan janin sekalipun mempunyai kedudukan yang sama untuk mendapatkan warisan. Status jenis kelamin dan hidup janin yang bersifat taqdiri memunculkan berupa prediksi. Metode penelitian ini merupakan library research, selanjutnya dilakukan analisis terkait penentuan bagian janin dan metode hitungan bagian warisnya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa keberadaan janin harus berbanding lurus dengan kematian pewaris. Janin lahir dalam keadaaan hidup menjadi penentu hak warisnya. Pada proses hitungan bagian warisnya, dilakukan metode prediksi sebanyak empat atau tiga kemungkinan. Yaitu, janin dengan jenis kelamin sebagai seorang lelaki, sebagai seorang perempuan, sebagai perempuan kembar dan janin meninggal dunia. Pascahitungan dilakukan, ahli waris hanya boleh mengambil bagian yang paling kecil di antara empat kemungkinan. Sedangkan sisa warisan harus disimpan sampai janin dilahirkan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

MIZAN

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies. This journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesian Lawyers). Editors welcome scholars, ...