Mizan: Journal of Islamic Law
Vol 9 No 1 (2021): JUNI

PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK ISTRI DALAM PENGAJUAN KHULU’ BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Anggraeni, RR. Dewi (Unknown)
Primadianti, Dianna (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2021

Abstract

Perceraian, meskipun diizinkan, namun tetaplah menjadi suatu perbuatan yang tidak dianjurkan dalam agama, terutama agama Islam yang menganggap perceraian sebagai “Perkara halal yang paling dibenci”. Dalam Hukum Islam khulu’ merupakan salah satu jalan keluar dari kemelut rumah tangga yang diajukan oleh pihak istri kepada pihak suami. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pihak istri dalam pengajuan khulu’ dan hubungan ketentuan khulu’ dalam hukum perkawinan berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dihubungkan dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangan-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi pihak istri dalam pengajuan khulu’ kepada suaminya untuk menceraikan dirinya dari ikatan perkawinan dengan disertai pembayaran ’iwadh, yaitu berupa uang atau barang kepada suami dari pihak istri sebagai imbalan penjatuhan talaknya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

MIZAN

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies. This journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesian Lawyers). Editors welcome scholars, ...