Mizan: Journal of Islamic Law
Vol 9 No 2 (2021): SEPTEMBER

PRAKTIK SEWA MENYEWA POHON MANGGA DI DESA SITURAJA KECAMATAN GANTAR KABUPATEN INDRAMAYU PERIODE TAHUN 2020-2021 DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Urfa, Salsabila (Unknown)
Iswandi, Irvan (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2021

Abstract

Sewa menyewa biasa dilakukan dengan menukar barang dan jasa yang memiliki manfaat dengan suatu imbalan, namun lain hal dengan praktik sewa menyewa yang dilakukan oleh warga Desa Situraja. Mereka menyewakan pohon mangga yang nanti akan diambil buahnya untuk dijual. Perbedaan praktik sewa menyewa ini yang memicu timbulnya pertanyaan, apakah sudah sesuai dengan hukum Islam dan hukum positif. Mayoritas warga Desa Situraja adalah beragama Islam, dimana akan sangat bertentangan jika praktik yang dilakukan tidak sesuai dengan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipraktik sewa pohon mangga di Desa Situraja dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Data penelitian diperoleh dari observasi, wawancara dengan responden, dan artikel dari Jurnal ilmiah. Hasil penelitian menyatakan bahwa praktik sewa menyewa yang dilakukan oleh warga Desa Situraja belum sesuai dengan hukum Islam yang berlaku dikarenakan objek sewa belum memenuhi rukun sewa menyewa karena adanya unsur gharar, namun dalam perspektif hukum positif praktik sewa menyewa ini sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

MIZAN

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies. This journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesian Lawyers). Editors welcome scholars, ...