Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis Putusan Peninjauan Kembali Kedua Mahkamah Agung Nomor 161 PK/TUN/2023 dalam Sengketa Sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 2019 atas nama Kementerian Pertahanan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis secara mendalam pertimbangan hukum serta implikasi dari putusan Mahkamah Agung terhadap kepastian hukum dalam penggunaan tanah negara. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan untuk memperoleh gambaran komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut menegaskan kedudukan hukum Kementerian Pertahanan sebagai pemegang hak yang sah, sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah dalam mengelola tanah strategis milik negara. Selain itu, putusan ini memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan kepastian hukum dan keadilan administratif, khususnya dalam konteks sengketa tata usaha negara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peninjauan kembali memiliki peran penting sebagai instrumen korektif dalam sistem peradilan administrasi, karena mampu memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan sekaligus memastikan kepastian hukum serta keseimbangan antara kewenangan negara dan hak-hak pihak terkait.
Copyrights © 2025