Kegiatan usaha penyewaan kamar kos di sekitar lingkungan kampus merupakan salah satu sektor ekonomi produktif yang berkembang pesat. Namun, masih banyak pemilik kos yang belum memahami pentingnya legalitas usaha melalui perizinan berusaha berbasis sistem Online Single Submission (OSS). Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan kegiatan pelatihan perizinan berusaha bagi pemilik kos di sekitar Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA) 5 sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan tata kelola properti yang legal. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pendekatan pelatihan partisipatif, pendampingan administrasi OSS, serta evaluasi pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum pemilik kos terhadap pentingnya perizinan usaha. Pelatihan ini diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis kampus dalam mewujudkan lingkungan usaha yang tertib, aman, dan legal.
Copyrights © 2025