Pemahaman terhadap sistem berpikir menjadi landasan penting dalam upaya membangun organisasi pembelajar di berbagai bidang, termasuk kesehatan masyarakat. Konsep The Fifth Discipline yang dikemukakan oleh Peter Senge menekankan pentingnya kemampuan melihat keterkaitan antar elemen dalam suatu sistem. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara mendalam sebelas (11) hukum sistem sebagaimana dijelaskan oleh Senge dalam konteks pengelolaan organisasi dan pembelajaran berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah buku The Fifth Discipline serta berbagai literatur pendukung lainnya, baik nasional maupun internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebelas hukum sistem tersebut mengandung prinsip berpikir sistematis, seperti keterlambatan umpan balik, akumulasi sebab-akibat, serta dinamika antara tindakan jangka pendek dan jangka panjang. Penerapan hukum sistem ini dapat memperkuat efektivitas organisasi, meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan, dan mendorong kolaborasi lintas sektor. Dalam konteks kesehatan masyarakat, pemahaman hukum sistem dapat membantu dalam perencanaan dan evaluasi program kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan demikian, pendekatan berpikir sistem menurut Senge relevan untuk diterapkan dalam manajemen dan kebijakan kesehatan di Indonesia
Copyrights © 2025