MERDEKA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Vol. 3 No. 2 (2025): Desember

IMPLEMENTASI PRINSIP THE BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENETAPAN HAK ASUH ANAK (STUDI KOMPARATIF INDONESIA DAN INGGRIS)

Lidwina Tuto Ladjar (Unknown)
Fanny Cathelia Erianto (Unknown)
Deva Aurelia Rahma (Unknown)
Ahmad Wildan (Unknown)
Muhammad Rayhan Fasya Akbar (Unknown)
Mohamad Haikal Rahmadia (Unknown)
Surahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2025

Abstract

Prinsip the best interest of the child merupakan asas fundamental dalam hukum perlindungan anak yang bertujuan memastikan setiap keputusan terkait anak berorientasi pada pemenuhan hak dan kesejahteraannya. Dalam praktik penetapan hak asuh, penerapan prinsip ini sering kali menunjukkan perbedaan antarnegara karena dipengaruhi sistem hukum, regulasi, dan pertimbangan yudisial yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip the best interest of the child dalam penetapan hak asuh anak di Indonesia dan Inggris, serta mengidentifikasi persamaan dan perbedaan pendekatan kedua negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) melalui penelaahan terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perkawinan, Putusan Pengadilan Indonesia, serta Children Act 1989, case law, dan pedoman yudisial di Inggris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dan Inggris sama-sama menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama, namun Inggris menerapkan parameter yang lebih terukur melalui welfare checklist, sedangkan Indonesia masih bergantung pada interpretasi hakim dengan ruang diskresi yang luas. Perbandingan ini menunjukkan perlunya penguatan standar penilaian kepentingan terbaik anak dalam sistem hukum Indonesia agar lebih konsisten, terukur, dan berorientasi pada perlindungan anak secara komprehensif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

merdeka

Publisher

Subject

Other

Description

MERDEKA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Jurnal ini merupakan jurnal ilmiah multidisiplin yang bersifat peer-review dan terbuka. Jurnal ini terbit 6 kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember. Fokus dan ruang lingkupnya meliputi: Ilmu Sosial, Humaniora, ...