Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Status Pernikahan Dari Pasangan Yang Pindah Agama Setelah Menikah Menurut Maqashid Syariah

Putri, Brilian Sabila Anjani (Unknown)
'Adnan, Moch. Badrus Sholahidin (Unknown)
Multazam, Amar (Unknown)
Rohman, Baitur (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Nov 2025

Abstract

Perpindahan agama setelah pernikahan menimbulkan persoalan hukum dan syariah yang serius karena mengganggu stabilitas keluarga serta perlindungan keturunan, sehingga membutuhkan kajian mendalam melalui perspektif maqashid syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis status pernikahan pasangan yang salah satunya pindah agama dengan menitikberatkan pada perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagai prinsip utama maqashid syariah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan hukum normatif melalui studi literatur terhadap ayat Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama mengenai dampak hukum perpindahan agama setelah menikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perpindahan agama dapat mengganggu keseimbangan spiritual, keharmonisan emosional, dan kepastian hukum dalam keluarga sehingga menimbulkan mudarat bagi pasangan maupun anak. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa fasakh melalui pengadilan agama dapat menjadi solusi syar’i untuk mencegah kerugian yang lebih besar serta memastikan perlindungan iman, kesejahteraan jiwa, dan keberlangsungan keturunan sesuai tujuan maqashid syariah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...