Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Pelindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Adat Bowaru Dalam Pengembangan Geothermal di Kecamatan Jerebu’u Kabupaten Ngada

Mariana Marines Hardiyanti Meze (Unknown)
Ferdinandus Ngau Lobo (Unknown)
Ernesta Uba Wohon (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat Bowaru dalam pengembangan proyek geothermal di Kecamatan Jerebu’u. Metode yang digunakan ialah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis didasarkan pada Teori Keadilan John Rawls, Teori Perlindungan Hukum Philipus M. Hadjon, dan Teori Pluralisme Hukum John Griffith. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat Bowaru menghendaki perlindungan hukum preventif berupa partisipasi dalam perencanaan dan musyawarah adat, serta represif berupa kompensasi dan ganti rugi atas kerugian terhadap tanah ulayat dan situs sakral. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat Bowaru belum optimal karena minimnya partisipasi dan lemahnya penegakan hukum. Diperlukan kebijakan yang lebih responsif dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat adat

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...