Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TENTANG PEMBERDAYAAN HAK HAK MASYARAKAT ADAT DIKABUPATEN FLORES TIMUR Yosephin Sugiani Boleng; Gabriela Putri Minami; Ferdinandus Ngau Lobo
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.18642

Abstract

Indonesia adalah Negara Hukum sebagaimana diatur secara Eksplisit dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Sebagai Negara Hukum maka ada tiga unsur pokok yang harus diutamakan, yang pertama Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, yang kedua adanya Peradilan yang Bebas, yang ketiga Legalitas sebuah Aturan Hukum.Untuk menjamin setiap Hak Asasi Warga Negaranya maka tentunya harus ada sebuah Aturan Hukum yang Pasti agar menjadi Landasan dalam mengatur Hak Asasi Warga Negara Indonesia, dalam hal ini adalah Hak Masyarakat Indonesia dalam hal ini hak masyarakat adat. penyusunan Naskah Akademik tentang Pemberdayaan Hak-hak Masyarakat Adat ini merupakan sebuah upaya bagi Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk lebih meningkatkan fungsi pemerintahan pemerintah Kabupaten Flores Timur. Teknik penyusunan naskah akdemik ini, merujuk pada undang-undang tentang Pembentukan Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang mengatur bahwa: “Naskah akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah, atau Rancangan Undang- Undang, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.” Kata kunci : masyarakat adat, hak asasi manusia
RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TENTANG PEMBERDAYAAN HAK HAK MASYARAKAT ADAT DIKABUPATEN FLORES TIMUR Yosephin Sugiani Boleng; Gabriela Putri Minami; Ferdinandus Ngau Lobo
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.18642

Abstract

Indonesia adalah Negara Hukum sebagaimana diatur secara Eksplisit dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Sebagai Negara Hukum maka ada tiga unsur pokok yang harus diutamakan, yang pertama Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia, yang kedua adanya Peradilan yang Bebas, yang ketiga Legalitas sebuah Aturan Hukum.Untuk menjamin setiap Hak Asasi Warga Negaranya maka tentunya harus ada sebuah Aturan Hukum yang Pasti agar menjadi Landasan dalam mengatur Hak Asasi Warga Negara Indonesia, dalam hal ini adalah Hak Masyarakat Indonesia dalam hal ini hak masyarakat adat. penyusunan Naskah Akademik tentang Pemberdayaan Hak-hak Masyarakat Adat ini merupakan sebuah upaya bagi Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk lebih meningkatkan fungsi pemerintahan pemerintah Kabupaten Flores Timur. Teknik penyusunan naskah akdemik ini, merujuk pada undang-undang tentang Pembentukan Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang mengatur bahwa: “Naskah akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam suatu Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Daerah, atau Rancangan Undang- Undang, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.” Kata kunci : masyarakat adat, hak asasi manusia
Peningkatan Kesadaran Hukum Desa Oeperigi melalui KKN-T Fakultas Hukum UNWIRA Kupang Temaluru, Hermanus Marang; Ferdinandus Ngau Lobo; Yohanes Arman
PROFICIO Vol. 6 No. 2 (2025): PROFICIO : Jurnal Abdimas FKIP UTP
Publisher : FKIP UNIVERSITAS TUNAS PEMBANGUNAN SURAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36728/jpf.v6i2.4637

Abstract

Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) merupakan bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan memberikan pengalaman pembelajaran langsung bagi mahasiswa di luar lingkungan akademik. Fakultas Hukum UNWIRA Kupang melaksanakan KKN-T di Desa Oeperigi dengan fokus pada peningkatan pemahaman masyarakat dalam aspek pendidikan dan hukum. Permasalahan utama yang dihadapi desa ini adalah kurangnya akses terhadap pendidikan dan minimnya kesadaran hukum. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, mahasiswa melakukan penyuluhan hukum agraria, hukum keluarga, dan administrasi desa guna meningkatkan pemahaman masyarakat. Dalam bidang pendidikan, mahasiswa memberikan penyuluhan di SMA Negeri 1 Naimuti terkait kenakalan remaja dan dampak teknologi dari aspek hukum. Selain itu, pelatihan kepemimpinan bagi siswa TK dan SD di sekitar Desa Oeperigi dilaksanakan untuk membangun kesadaran kepemimpinan sejak dini. Program ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat guna memastikan keberlanjutan dampaknya. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran hukum dan pendidikan masyarakat, yang tercermin dari meningkatnya keterlibatan mereka dalam pengelolaan administrasi dan pembangunan desa. Keberhasilan program ini menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui pendidikan, pengabdian, dan pemberdayaan berbasis hukum.
Pelindungan Hukum Terhadap Hak Masyarakat Adat Bowaru Dalam Pengembangan Geothermal di Kecamatan Jerebu’u Kabupaten Ngada Mariana Marines Hardiyanti Meze; Ferdinandus Ngau Lobo; Ernesta Uba Wohon
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2521

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat Bowaru dalam pengembangan proyek geothermal di Kecamatan Jerebu’u. Metode yang digunakan ialah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis didasarkan pada Teori Keadilan John Rawls, Teori Perlindungan Hukum Philipus M. Hadjon, dan Teori Pluralisme Hukum John Griffith. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat Bowaru menghendaki perlindungan hukum preventif berupa partisipasi dalam perencanaan dan musyawarah adat, serta represif berupa kompensasi dan ganti rugi atas kerugian terhadap tanah ulayat dan situs sakral. Kesimpulannya, perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat Bowaru belum optimal karena minimnya partisipasi dan lemahnya penegakan hukum. Diperlukan kebijakan yang lebih responsif dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat adat