Penelitian ini membahas implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Republik Indonesia (Rutan Polri) sebagai upaya mewujudkan sistem penahanan yang profesional, manusiawi, dan sesuai hukum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan SOP serta mengidentifikasi kendala dan solusi yang dapat meningkatkan efektivitasnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan empiris untuk melihat hukum dalam praktik nyata di Rutan Polri. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual, dan kasus dengan peristiwa terkait penerimaan, penempatan, pengawasan, dan pelayanan tahanan sebagai fokus analisis. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan SOP telah memiliki dasar hukum dan pedoman yang kuat, namun penerapannya masih terkendala oleh keterbatasan kapasitas ruang tahanan, jumlah personel yang tidak proporsional, serta kurangnya fasilitas medis, psikologis, dan administrasi digital. Upaya adaptasi tetap dilakukan oleh petugas agar hak-hak dasar tahanan tetap terpenuhi
Copyrights © 2025