Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terakreditasi Paripurna Terhadap Pasien Dalam Memperoleh Pelayanan Kesehatan

Afiyah Putri Ameliawati (Unknown)
M. Khoirul Huda (Unknown)
Andika Persada Putera (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2025

Abstract

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan bagian integral dari kesejahteraan nasional yang wajib dijamin oleh negara melalui penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, salah satunya rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewajiban serta pertanggungjawaban rumah sakit berakreditasi paripurna sebagai korporasi dalam perspektif hukum perdata, pidana, dan administrasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencapaian akreditasi paripurna tidak dapat sepenuhnya menjamin rumah sakit terbebas dari potensi risiko hukum, karena hakikat pelayanan kesehatan berorientasi pada manusia dan bersifat kompleks. Selain itu, pertanggungjawaban hukum rumah sakit paripurna terhadap pasien belum diatur secara khusus, melainkan tunduk pada ketentuan umum sebagaimana tercantum dalam Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Berdasarkan ketentuan tersebut, rumah sakit wajib bertanggung jawab secara hukum atas kerugian yang timbul akibat tindakan medis atau pelayanan yang tidak sesuai standar, tanpa memandang status akreditasi. Dengan demikian, rumah sakit sebagai korporasi tetap dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, pidana, maupun administrasi

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...