Penilitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganilis Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai Manifestasi Kemandirian Daerah. Pendapatn Asli Daerah (PAD) ini dapat menjadi indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan keuangan Pemerintahan Daerah. Metode penelitian yang digunakan, adalah peneliatian yuridis normative, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dengan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, sehingga kemampuan fiskal nantinya untuk melaksanakan pembangunan di daerah berjalan secara efektif, efisien dan merata serta optimal. Namun ada beberapa langkah- langkah yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya Ekstensifikasi Pendapatan; Intensifikasi Pendapatan; Penguatan Kelembagaan.
Copyrights © 2025