PESHUM
Vol. 5 No. 1: Desember 2025

Kepastian Hukum Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Investasi Antara Investor Asing Dan Pemerintah Indonesia

Khaula Alhanif Syafania (Unknown)
Oktavia Rahmadani (Unknown)
Raden Satrya Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2025

Abstract

Sengketa investasi antara investor asing dan pemerintah Indonesia merupakan problematika hukum yang bersifat transnasional karena melibatkan kepentingan nasional dan prinsip perlindungan terhadap investor asing. Mekanisme arbitrase internasional dipandang sebagai sarana yang lebih efektif dibandingkan litigasi konvensional di pengadilan nasional, karena menjamin kepastian hukum, netralitas, serta putusan yang final dan mengikat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum arbitrase dalam penyelesaian sengketa investasi di Indonesia, baik dari aspek normatif yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, maupun dari aspek praktik melalui forum arbitrase internasional seperti ICSID. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (case approach). Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun arbitrase telah menjamin kepastian hukum, implementasi eksekusi putusan arbitrase internasional di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam aspek teknis dan politik hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...