Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi nilai-nilai kearifan lokal dalam adat pernikahan masyarakat Buano Utara di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Barat. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Konteks sosial penelitian meliputi: (1) Lokasi: Desa/Negara Buano Utara sebagai lokasi penelitian; (2) Partisipan: individu yang berdomisili di desa; (3) Aktivitas: perilaku dan tradisi mereka dalam menjalankan adat pernikahan. Sampel dipilih secara purposive sampling, dengan melibatkan 12 informan seperti lembaga adat, tokoh desa, anggota masyarakat, orang tua pengantin, dan pasangan itu sendiri. Metode pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dalam tiga tahap: reduksi data, penyajian, dan verifikasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa budaya kewarganegaraan dalam pernikahan adat Suku Alifuru di Buano Utara mewujudkan berbagai nilai kearifan lokal. Nilai-nilai tersebut meliputi: (1) Religius - menekankan ajaran agama dalam ritual pernikahan; (2) Gotong royong - partisipasi komunal dalam upacara; (3) Persatuan - membina hubungan antar warga; (4) Estetika - menonjolkan keindahan dalam praktik upacara; dan (5) Konsensus - mengutamakan kesepakatan bersama di setiap tahapan. Temuan-temuan ini menggarisbawahi pentingnya adat pernikahan sebagai sarana melestarikan nilai-nilai budaya dan meningkatkan kohesi sosial dalam masyarakat.
Copyrights © 2023