Hukum dan Kebudayaan
Vol. 1 No. 3 Mei (2021): Hukum dan Kebudayaan

PERKAWINAN PEREMPUAN DENGAN KERIS DI DESA ADAT KAPAL (LATAR BELAKANG, PROSES DAN IMPIKASI YURIDISNYA)

Dwi Wirasanjaya, Kadek (Unknown)
Sarjana, I Putu (Unknown)
Wibawa, I Putu Sastra (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

Perkawinan keris atau kawin dengan keris di Bali sudah terjadi sejak Zaman dahulu dan masih eksis sampai sekarang. Hingga kini perkawinan dengan keris masih terjadi di beberapa desa di Bali, salah satunya seperti yang terjadi di Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Perkawinan ini terjadi antara seorang perempuan dengan sebilah keris sebagai pengganti kehadiran seorang laki–laki. Penulisan karya tulis ini memaparkan mengenai aspek-aspek mengenai Implikasi Yuridis Perkawinan Perempuan Dengan Keris. Penelitian hukum empiris serta metode kualitatif digunakan dalam penulisan karya tulis ini. Teknik sampling yang dipergunakan yaitu Purposive Sampling. Lokasi dalam penelitian ini dilakukan di Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung khususnya di Banjar Adat Peken Baleran.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hkb

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Selamat datang di Jurnal Hukum dan Kebudayaan, tempat karya ilmiah yang luar biasa menemukan tempatnya. Kami mendorong Anda untuk mengirimkan naskah Anda yang disusun dengan cermat sesuai dengan pedoman kami, dengan menekankan ketelitian metodologis dan diskusi yang mendalam. Jurnal Hukum dan ...