Penelitian ini mengkaji kerukunan antarumat beragama dari perspektif Hindu, Buddha, dan Konghucu melalui pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan. Kajian ini menjelaskan bagaimana masing-masing agama memberikan dasar ajaran tentang toleransi. Hindu memandang kerukunan sebagai bagian dari tujuan hidup “Moksartham Jagathita Ya ca iti Dharma” yang menekankan kesejahteraan lahir batin serta berlandaskan Catur Purusha Artha. Kerukunan diwujudkan melalui hidup harmonis, kasih sayang, dan prinsip asah, asih, asuh. Buddha mendasarkan kerukunan pada Empat Kebenaran Mulia serta ajaran Dharma yang menekankan perbuatan baik, cinta kasih, dan toleransi. Spirit Metta menjadi fondasi cinta kasih tanpa pilih kasih. Konghucu menegaskan perdamaian melalui simbol Yin dan Yang serta Lima Sifat Mulia (Wu Chang) yang menekankan cinta kasih, solidaritas, sopan santun, kebijaksanaan, dan kepercayaan. Penelitian ini menegaskan bahwa ketiga agama tersebut memiliki ajaran kuat tentang toleransi, kerukunan, dan praktik hidup harmonis dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2025