Indonesia menduduki posisi kedua terbesar di dunia dalam konsumsi mi instan, dengan total sekitar 12,62 juta porsi atau sekitar 12,6% dari konsumsi global. Mi telah menjadi makanan populer di berbagai kalangan masyarakat Indonesia, mulai dari anak-anak hingga lansia, karena sifatnya yang praktis, mudah diolah dengan berbagai resep, serta cepat disajikan. Sementara itu, kulit semangka sebagai hasil samping buah semangka diketahui mengandung berbagai nutrisi dan senyawa bioaktif yang bermanfaat bagi kesehatan, namun pemanfaatannya masih sangat terbatas. Untuk mengurangi limbah dan meningkatkan nilai guna kulit semangka, bahan ini dapat dimanfaatkan sebagai pewarna alami dalam pembuatan mi. Penelitian ini bertujuan yaitu mengetahui pengaruh penambahan kulit semangka terhadap mutu mi yang dihasilkan berdasarkan uji kimia (kadar protein, kadar air, kadar rendemen) dan uji organoleptik. Penelitian dilakukan dengan 4 perlakuan dan 3 ulangan, sehingga diperoleh total 12 sampel. Data dianalisis menggunakan metode ANOVA untuk menguji perbedaan antar perlakuan, dan apabila terdapat perbedaan yang signifikan, kemudian melakukan uji DMRT pada taraf signifikan 5%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambahan kulit semangka tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kadar protein, dengan nilai tertinggi pada perlakuan C (7,05%), kadar air tertinggi pada perlakuan B (4,56%), dan kadar rendemen tertinggi pada perlakuan D (48,39%). Berdasarkan hasil uji organoleptik, perlakuan terbaik diperoleh pada penambahan kulit semangka sebanyak 9% (perlakuan D).
Copyrights © 2025