Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Tanggung Jawab Pemilik Tanah Terhadap Penyewa Atas Sengketa Hak Sewa Tanah yang Tidak Terdaftar di BPN

Aulia Ananta Syahidah (Unknown)
Sri Wahyu Handayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini membahas kewajiban pemilik lahan terhadap penyewa dalam masalah hak sewa tanah yang tidak tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Latar belakang penelitian ini berangkat dari fakta bahwa banyak perjanjian sewa tanah di Indonesia dilakukan secara informal tanpa pendaftaran resmi, yang berdampak pada ketidakpastian hukum dan kurangnya perlindungan bagi penyewa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab pemilik lahan, posisi hukum penyewa tanah dalam sudut pandang hukum agraria, serta prosedur penyelesaian sengketa yang dapat diambil jika terjadi konflik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Sumber hukum primer terdiri dari UUPA, KUH Perdata, dan peraturan mengenai pendaftaran tanah, sedangkan sumber hukum sekunder meliputi literatur, jurnal, serta pendapat para ahli. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menghubungkan norma hukum dan praktik di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik tanah tetap bertanggung jawab penuh terhadap penyewa berdasarkan asas pacta sunt servanda meskipun perjanjian tidak terdaftar. Namun, kedudukan hukum penyewa menjadi sangat lemah karena hak sewanya tidak memperoleh perlindungan terhadap pihak ketiga akibat tidak adanya asas publisitas. Penyelesaian konflik dapat dilakukan baik melalui cara non-yudisial seperti mediasi ataupun melalui proses hukum dengan mengajukan gugatan wanprestasi di pengadilan. Dalam penelitian ini ditekankan bahwa perlu adanya perubahan aturan agar pendaftaran perjanjian sewa tanah menjadi suatu kewajiban hukum, bukan sekadar opsi, serta betapa pentingnya penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi dalam memberikan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan hukum penyewa dalam sistem agraria Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...