Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Tinjauan Yuridis Positif Indonesia Terhadap Kedudukan Hukum Status Anak Dalam Pernikahan Siri

Rahmadana, Arneta (Unknown)
A. Sari Damayanti (Unknown)
M. Asyharuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini membahas status hukum anak yang lahir dari pernikahan siri menurut hukum positif Indonesia. Pernikahan siri, yang hanya sah secara agama tanpa pencatatan negara, tidak diakui menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, sehingga anak yang lahir darinya dianggap sebagai anak luar kawin dan hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu serta keluarga ibu. Namun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 memperluas pengakuan hukum dengan menetapkan bahwa anak luar kawin, termasuk hasil pernikahan siri, dapat memiliki hubungan perdata dengan ayah biologis jika terbukti adanya hubungan darah, misalnya melalui tes DNA. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun status anak pernikahan siri belum sepenuhnya diakui sebagai anak sah, terdapat perlindungan hukum terhadap hak-haknya, terutama hak waris, melalui bukti dan upaya hukum formal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...