Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber, khususnya penipuan online melalui penyebaran tautan palsu (phishing link). Permasalahan utama yang dihadapi masyarakat adalah rendahnya literasi digital dan kurangnya pemahaman mengenai dampak hukum dari aktivitas daring yang beresiko. Kegiatan dilaksanakan di SMK Istiqomah Muhammadiyah 4 Samarinda dengan jumlah peserta sebanyak 30 siswa. Metode pelaksanaan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi pencegahan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada kemampuan peserta dalam mengenai ciri-ciri tautan link palsu, memahami modus penipuan digital, serta langkah-langkah pencegahan untuk menjaga keamanan data pribadi. Selain itu, peserta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap upaya peningkatan keamanan digital dan kesadaran hukum siber dikalangan pelajar.
Copyrights © 2025