Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Urgensi Penguatan Regulasi Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan dan Keuangan di Indonesia

Alieffa Nanda Erviana (Unknown)
Hamzah (Unknown)
Rohaini (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2025

Abstract

Alternative Dispute Resolution (ADR) merupakan instrumen penting dalam penyelesaian sengketa perbankan dan keuangan yang menuntut mekanisme penyelesaian yang cepat, efisien, dan berbiaya rendah. Namun, implementasi ADR di Indonesia masih menghadapi tantangan regulatif yang berdampak pada efektivitas dan kepastian hukum bagi para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penguatan regulasi ADR dalam sektor perbankan dan keuangan serta mengidentifikasi aspek-aspek hukum yang perlu diperbaiki. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, ditunjang analisis komparatif terhadap praktik ADR di beberapa negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi ADR yang ada belum mampu memberikan standar prosedural yang jelas, masih terdapat disharmonisasi antara aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan arbitrase, serta belum optimalnya peran lembaga mediasi perbankan. Selain itu, lemahnya koordinasi antar lembaga penyelesaian sengketa serta kurangnya mandat yang mengikat dalam pelaksanaan putusan ADR turut menghambat efektivitasnya. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan regulasi ADR dibutuhkan untuk menjamin kepastian hukum, mendorong efisiensi penyelesaian sengketa, dan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...