Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan masjid berbasis prinsip transparansi dan akuntabilitas di Masjid Al Mujahidin, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Masjid sebagai lembaga keagamaan dan sosial memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana publik secara amanah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, masih banyak masjid yang menghadapi kendala dalam pencatatan dan pelaporan keuangan karena minimnya pemahaman pengurus terhadap praktik akuntansi dan prinsip good governance. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi observasi awal, identifikasi kebutuhan mitra, pelatihan penyusunan laporan keuangan, pendampingan praktik langsung, serta evaluasi hasil kegiatan. Pendekatan yang digunakan bersifat edukatif dan partisipatif, dengan melibatkan pengurus (takmir) secara langsung dalam proses pembelajaran dan implementasi sistem pelaporan keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman pengurus terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masjid mulai menggunakan format laporan keuangan yang lebih sistematis, menerapkan publikasi laporan secara terbuka kepada jamaah, serta membentuk mekanisme evaluasi rutin. Peningkatan keterbukaan ini berdampak pada meningkatnya kepercayaan jamaah terhadap pengelolaan dana masjid. Dengan demikian, penguatan tata kelola keuangan berbasis nilai-nilai Islam dapat menjadi model pemberdayaan lembaga keagamaan dalam mewujudkan good governance yang berlandaskan amanah dan integritas.
Copyrights © 2025