Perkawinan merupakan salah satu aspek fundamental dalam kehidupan manusia yang tidak hanya menyangkut dimensi sosial, melainkan juga memiliki makna religius yang mendalam. Gereja Katolik memandang perkawinan sebagai Sakramen. Dalam konteks situasi di Kabupaten Barito Timur yang plural, penghayatan terhadap nilai sakramentalitas perkawinan Katolik menjadi tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna perkawinan Katolik sebagai sakramen dalam perspektif hukum Gereja serta penerapannya di tengah pluralisme agama dan budaya di Kabupaten Barito Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan yang berfokus pada analisis isi terhadap sumber-sumber primer seperti Kitab Hukum Kanonik 1983 dan dokumen magisterium Gereja, serta sumber sekunder berupa jurnal teologi, hukum, dan pastoral. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif melalui pendekatan konseptual dan normatif untuk menelaah hubungan antara teologi sakramen dan hukum kanonik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan Katolik memiliki dua dimensi utama, yaitu teologis dan yuridis, yang bersatu dalam kesakralan perjanjian suami-istri. Dalam konteks pluralisme Barito Timur, Gereja menghadapi tantangan penerapan norma kanonik terhadap praktik adat dan perkawinan campur, sehingga diperlukan pendekatan pastoral yang dialogis dan inkulturatif. Kesimpulannya, hukum Gereja berfungsi bukan sekadar mengatur, melainkan membimbing umat agar menghayati sakramen perkawinan sebagai tanda kasih Allah di tengah masyarakat yang majemuk.
Copyrights © 2025