Tata kelola keamanan maritim Indonesia menghadapi tantangan serius akibat tumpang tindih kewenangan dan lemahnya koordinasi antar lembaga utama penegak hukum laut seperti BAKAMLA, KPLP, dan POLAIRUD. Penelitian ini bertujuan menganalisis sinergitas kelembagaan ketiga instansi tersebut dalam pencegahan eksploitasi sumber daya alam di perairan strategis Pulau Karimun Besar. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui analisis dan triangulasi dokumen yang mencakup regulasi hukum, laporan kelembagaan, serta literatur akademik. Hasil menunjukkan bahwa sinergi antar lembaga belum optimal karena inkonsistensi mandat hukum, duplikasi kewenangan, dan lemahnya integrasi teknologi informasi untuk pertukaran data. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan kerangka koordinasi keamanan maritim nasional berbasis sistem Maritime Domain Awareness (MDA) terpadu guna memperkuat deteksi dan koordinasi operasi maritim.
Copyrights © 2025