Perjanjian perkawinan merupakan asas yang menekankan kerjasama, saling pengertian, dan perdamaian dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh program perjanjian perkawinan terhadap hubungan suami istri di Kabupaten Batanghari, Lampung Timur. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan sumber data melalui wawancara mendalam terhadap enam pasangan, observasi partisipatif, dan analisis dokumen perjanjian perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realitas pelaksanaan perjanjian perkawinan dalam perkawinan di Batanghari menunjukkan bahwa keberadaannya belum memberikan dampak yang signifikan terhadap hubungan suami istri. Pemahaman pasangan terhadap perjanjian ini masih bersifat pemahaman dan formalistik, hanya sebatas pembacaan ikrar setelah akad nikah tanpa adanya pemahaman yang substantif. Sebagian besar pasangan bahkan tidak menjadikan perjanjian tersebut sebagai pijakan normatif dalam membangun hubungan yang adil dan setara, mengingat minimnya sosialisasi dan masih kuatnya pengaruh budaya patriarki yang masih dominan. Penelitian ini memberikan rekomendasi konkrit untuk meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan yang lebih intensif guna mengoptimalkan pelaksanaan perjanjian kesalingan dalam membangun hubungan suami istri yang harmonis dan setara.Kata Kunci: Perjanjian Perkawinan, Hubungan Suami Istri, Kantor Urusan Agama.
Copyrights © 2025