Fenomena “joget THR” di TikTok menjadi salah satu tren digital pada perayaan Idul Fitri 2025 yang menampilkan ekspresi kegembiraan menerima Tunjangan Hari Raya melalui gerakan tarian singkat. Fenomena ini menimbulkan perdebatan seputar batasan ekspresi keagamaan, adab bermedia, dan relevansi hadis dalam budaya digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi fenomenologi hadis untuk menelusuri makna subjektif pelaku, hubungan pengalaman digital dengan teks hadis, serta dinamika interpretasi masyarakat Muslim terhadap tren ini. Data dikumpulkan melalui observasi digital terhadap konten TikTok, dokumentasi hadis-hadis terkait ekspresi kegembiraan, serta analisis pustaka mengenai budaya digital dan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku joget THR dimaknai sebagai bentuk syukur, ekspresi identitas Muslim modern, dan hiburan yang dianggap wajar dalam konteks Lebaran. Hadis-hadis tentang kegembiraan hari raya, hiburan, dan adab publik memberikan batasan normatif yang menunjukkan bahwa ekspresi seperti joget THR dapat berada pada wilayah mubah selama tidak melanggar prinsip etika Islam. Penelitian ini menegaskan bahwa media digital berperan dalam membentuk pola keberagamaan baru yang bersifat performatif dan partisipatoris.
Copyrights © 2025