Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember

ANALISIS YURIDIS MENGENAI ‘ASEAN WAY’ TIDAK EFEKTIF MENANGANI PERDAGANGAN MANUSIA DI ASEAN

Annabella Marcella Geraldine Kandou (Unknown)
Rico Arden Kusuma (Unknown)
Immanuel C. E. Wurangian (Unknown)
Leslie Glori Julio Mandibondibo (Unknown)
Leonardo Nathanael Morong (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Dec 2025

Abstract

Perdagangan manusia di Asia Tenggara masih menjadi masalah serius meskipun ASEAN telah meratifikasi ACTIP sejak 2015. Penelitian ini menganalisis bagaimana prinsip ASEAN Way, seperti non-intervensi dan konsensus yang mempengaruhi implementasi ACTIP dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pendekatan kualitatif-deskriptif digunakan dengan studi dokumen dan fokus pada Indonesia, Thailand, dan Filipina sebagai negara asal, transit, dan tujuan. Hasil temuan menunjukkan bahwa ACTIP cenderung bersifat soft law tanpa daya paksa hukum, sehingga efektivitas implementasinya sangat bergantung pada komitmen politik domestik. ASEAN Way, yang menjaga stabilitas kawasan, justru membatasi kapasitas kolektif ASEAN dalam menangani kejahatan lintas negara seperti TPPO. Penelitian ini merekomendasikan penguatan bahasa hukum ACTIP, pengecualian prinsip non-intervensi dalam kasus pelanggaran HAM berat, serta pembentukan lembaga pengawasan regional yang independen. Diperlukan transformasi pendekatan ASEAN menuju flexible engagement dan prinsip Responsibility to Protect (R2P) agar dapat merespons isu kemanusiaan secara lebih efektif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...