Relevansi kitab suci dalam membaca problematika umat manusia dapat diimplementasikan dengan pendekatan kontekstual. Artinya dengan menganalisa konteks ayat suci masa lalu dan masa sekarang melalui pendekatan hermeunetika. Salah satu topik yang memiliki keterkaitan konteks masa lalu dan masa sekarang adalah fenomena judi, pinjaman online, dan narkoba. Tiga topik tersebut dibahas oleh Al-Qur’an menjadi satu tema pokok di dalam QS. Al-Maidah 5:90 dan QS. Al-Baqarah 2:275. Berangkat dari fenomena tersebut, penelitian ini menjadi upaya interpretasi Al-Quran menggunakan teori double movement Fazlur Rahman yang dikembangkan oleh Abdullah Saeed dalam bukunya Reading the Quran in the 21th Century. Terdapat dua rumusan masalah yang akan ditelusuri dalam penelitian ini. Pertama adalah bagaimana respons Al-Qur’an terhadap fenomena judi, pinjaman online, dan narkoba? Serta kedua adalah bagaimana solusi konkret Al-Qur’an menjawab fenomena judi, pinjaman online, dan narkoba? Dari dua rumusan masalah ini, terdapat dua temuan: Pertama Al-Qur’an merespon dengan memberikan tahapan dakwah dalam merubah manusia sebagai makhluq yang berkesadaran yang hal ini dapat dijelaskan melalui tiga mekanisme pendidikan Al-Qur’an yakni: mencairkan (unfreezing), merubah (change), mengokohkan kembali (refreezing). Kedua, Al-Qur’an memberikan solusi atas problematika judi, pinjol, dan narkoba, melalui pemupukan kesadaran asketik sebagai sebuah paradigma yang menjadikan manusia memiliki etos produktif berbasis filantropi Islam.
Copyrights © 2025