Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa SMA Negeri 1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo tentang pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini sebagai upaya pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas. Pendidikan antikorupsi diberikan agar siswa memahami konsep, bentuk, dan dampak negatif tindak pidana korupsi, serta mengetahui sanksi hukum yang diterapkan dalam sistem hukum Indonesia. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan ceramah dan tanya jawab interaktif dengan narasumber, disertai pemberian contoh-contoh sederhana mengenai praktik korupsi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari serta strategi pencegahan korupsi sejak dini. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa memperoleh peningkatan pengetahuan dan pemahaman mengenai definisi korupsi, berbagai bentuk tindak pidana korupsi, mekanisme penegakan hukum, serta upaya penanggulangan korupsi. Kegiatan ini dinilai bermanfaat dalam membangun sikap kritis, kesadaran moral, dan karakter antikorupsi pada siswa, yang diharapkan dapat diterapkan dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Copyrights © 2025