Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur dan Fasilitas
Vol 9, No 4 (2025): Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas

Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,Pekanbaru,Indonesia

Ayu, Kemala (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,Pekanbaru,Indonesia)
Hidayat, MHD Nanang (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,Pekanbaru,Indonesia)
Albahi, Muhammad (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,Pekanbaru,Indonesia)
Siregar, Kiki Hardiansyah (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,Pekanbaru,Indonesia)



Article Info

Publish Date
17 Oct 2025

Abstract

Perbankan syariah merupakan komponen integral dari sistem keuangan nasional yang mendasarkan operasionalnya pada prinsip keadilan, kemaslahatan, dan pengharaman praktik riba, gharar, serta maisir. Keberadaannya tidak hanya memiliki dimensi ekonomi, tetapi juga dimensi moral dan spiritual dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang beretika. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum dan regulasi perbankan syariah di Indonesia, dengan fokus pada relasi antara prinsip-prinsip syariah dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan (library research), yaitu menelaah peraturan perundang-undangan, fatwa, dan kebijakan yang mengatur perbankan syariah di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum perbankan syariah di Indonesia telah memiliki fondasi yang solid melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang diperkuat oleh peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam melakukan regulasi dan pengawasan. Namun, dalam implementasinya masih ditemukan tantangan, seperti sinkronisasi antara hukum positif dan hukum syariah, tumpang tindih kewenangan antarotoritas, serta keterbatasan literasi hukum syariah di kalangan praktisi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pembaruan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan digital. Dengan demikian, kerangka hukum perbankan syariah di Indonesia pada dasarnya telah mencerminkan integrasi antara nilai-nilai syariah dan kepastian hukum nasional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jmaif

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Engineering Environmental Science Library & Information Science Mathematics Social Sciences Transportation

Description

Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas ditujukan untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas di Indonesia. Jurnal ini menerima tulisan yang berisikan hasil penelitian atau hasil pengalaman profesional dalam bidang Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas ...