Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pajak dan inflasi terhadap daya beli masyarakat di Pulau Jawa pada periode 2014–2023 menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori dengan data panel 6 provinsi secara seimbang (balanced panel). Pajak diproksikan melalui indikator fiskal konsumsi dan pendapatan daerah, sementara inflasi menggunakan laju inflasi tahunan (%). Estimasi model dilakukan dengan metode Panel Least Squares (PLS) pada EViews 12, disertai pengujian asumsi klasik untuk memastikan validitas dan reliabilitas estimasi. Hasil regresi menunjukkan bahwa variabel pajak (koefisien −0,4864; p = 0,0000) dan inflasi (−3,4896; p = 0,0000) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap daya beli, menegaskan bahwa kenaikan beban pajak menekan pendapatan siap konsumsi (disposable income contraction), sedangkan inflasi mengikis nilai riil uang melalui kenaikan harga kebutuhan dasar. Model memiliki daya jelas sangat tinggi (R² = 0,9702; Adj. R² = 0,9680) dengan error regresi rendah (Root MSE 2,30). Residual model lolos uji normalitas (Jarque-Bera p = 0,2871 > 0,05), bebas heteroskedastisitas (Likelihood Ratio p = 0,1252 > 0,05), serta minim korelasi antar-independen (−0,1352 < 0,80) yang mengonfirmasi tidak terdapat multikolinearitas. Nilai Durbin-Watson 1,9067 ≈ 2 menunjukkan tidak ada autokorelasi serius, sehingga model memenuhi prinsip BLUE dalam kerangka panel klasik. Temuan riset relevan bagi kawasan Jawa sebagai barometer konsumsi nasional, menegaskan urgensi kebijakan fiskal yang tidak kontraktif dan pengendalian inflasi yang pro-daya beli untuk menjaga kekuatan konsumsi publik sebagai fondasi permintaan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Copyrights © 2026