Permasalahan kebakaran hutan dan lahan masih menjadi isu lingkungan yang krusial di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Siak. Upaya penanganan sering kali terhambat karena keterbatasan anggaran dan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis implementasi Kebijakan Siak Hijau melalui Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Metode yang digunakan dalam penelitian ini Adalah kualitatif deskriptif menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Siak Hijau melalui program TAKE dalam aspek standar dan tujuan kebijakan sudah sesuai dengan tujuan kebijakan, namun OPD yang bertugas masih ditemukan kurangnya kapasitas dalam bidang lingkungan hidup. Pada aspek Sumber Daya anggaran bahwa anggaran yang diberikan belum cukup berkomitmen dalam prinsip perlindungan lingkungan. Pada aspek komunikasi antar organisasi masyarakat masih memiliki keterbatasan informasi dalam penyusunan proposal self assessment. Terakhir, Pada aspek lingkungan ekonomi, sosial, dan politik, masyarakat Kabupaten Siak masih mengandalkan sawit sebagai mata pencaharian utama. Secara umum, implementasi kebijakan siak hijau melalui program TAKE belum berjalan optimal, perlunya pelatihan kapasitas OPD dalam bidang lingkungan dan pendampingan khusus terdahap Masyarakat dalam penyusunan proposal self assessment agar menciptakan Masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025