Modernitas menghadirkan dinamika baru dalam relasi agama dan pengetahuan melalui proses sekularisasi yang menggeser otoritas kebenaran dari ranah transendental menuju empiris-rasional. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan mengenai relevansi agama dalam ruang publik yang semakin rasional dan teknologis. Artikel ini menjawab empat isu utama: perubahan otoritas pengetahuan akibat sekularisasi dan implikasinya bagi peran agama; potensi pluralisme agama untuk berkembang dari koeksistensi menuju epistemologi produktif; kemungkinan modernitas justru membuka ruang bagi kebangkitan spiritualitas, serta kontribusi pendekatan interdisipliner dalam merekonstruksi hubungan agama–modernitas sesuai tantangan global. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-kritis dengan kerangka interdisipliner yang memadukan sosiologi agama, filsafat ilmu, dan studi agama. Metode yang digunakan meliputi analisis hermeneutik terhadap teori sekularisasi dan pluralisme, kajian perbandingan lintas tradisi keagamaan, dan analisis wacana kritis atas konstruksi modernitas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sekularisasi tidak melemahkan agama, tetapi menggeser perannya pada dimensi etika, spiritualitas, dan makna. Pluralisme agama sebagai epistemologi mampu melahirkan paradigma pengetahuan yang lebih inklusif. Modernitas, melalui dialektika kreatifnya, membuka peluang bagi konstruksi paradigma humanis yang menempatkan agama sebagai mitra dalam pembangunan pengetahuan.
Copyrights © 2025