Keluarga Sakinah merupakan pondasi utama ketahanan sosial bangsa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya krisis yang ditandai dengan tingginya kasus perceraian, terutama di Kabupaten Deli Serdang, yang mencatat ribuan kasus per tahun, dengan proyeksi mencapai lebih dari 3.700 kasus pada tahun 2025 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Data ini mengindikasikan bahwa instabilitas keluarga adalah isu kronis yang menuntut intervensi komprehensif. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan kompetensi Keluarga Sakinah di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang memiliki populasi padat dan menghadapi tekanan sosio-ekonomi yang tinggi. Metode yang digunakan adalah Pendampingan Terpadu berbasis transfer of knowledge melalui workshop, penyuluhan interaktif, dan studi kasus, dievaluasi menggunakan instrumen pre-test dan post-test untuk mengukur perubahan pengetahuan dan keterampilan. Pendekatan ini mengintegrasikan empat pilar inti, yaitu Pendidikan Agama Islam (fondasi moral dan etika), Hukum Keluarga (proteksi legal dan hak), Anak Usia Dini/Parenting (stabilitas psikologis), dan Literasi Ekonomi Syariah (ketahanan finansial). Hasil program menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta, khususnya mengenai pentingnya pencatatan perkawinan (Hukum Keluarga) dan strategi manajemen keuangan mikro berbasis syariah. Model pendampingan yang holistik dan preventif ini terbukti efektif dalam mengatasi akar masalah multidimensi yang menghambat terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Copyrights © 2025