Artikel ini menguraikan hasil kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha ultra mikro (UMi), khususnya perempuan prasejahtera, dalam mengelola usaha secara mandiri dan berkelanjutan. Latar belakang kegiatan ini adalah rendahnya literasi keuangan syariah dan terbatasnya kemampuan promosi digital yang menjadi hambatan utama bagi perkembangan usaha ultra mikro di tingkat komunitas. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga wilayah kerja Mobile Marketing Sharia (MMS) Bank BTPN Syariah Kabupaten Lombok Barat, yakni Kecamatan Narmada, Lembar, dan Gunungsari, oleh mahasiswa Universitas Mataram. Metode yang digunakan adalah pendekatan edukatif-partisipatif berbasis komunitas, yang terdiri dari tahap pembekalan, asesmen menggunakan platform KitaBestee, penyampaian materi secara visual dan digital, praktik lapangan, serta evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kemampuan peserta dalam membangun identitas usaha, menggunakan media digital untuk promosi, serta meningkatnya kepercayaan terhadap lembaga keuangan syariah. Kesimpulannya, kegiatan ini berhasil mencapai tujuannya dengan mendorong kemandirian usaha mikro dan memperkuat inklusi keuangan syariah secara kontekstual dan aplikatif di tingkat komunitas.
Copyrights © 2025