Pengelolaan sampah di pasar tradisional menjadi tantangan penting bagi pemerintah daerah, termasuk di Pasar Sentral Kota Gorontalo yang memiliki aktivitas ekonomi padat. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo dalam penanganan sampah melalui tiga fungsi utama: fasilitator, regulator, dan dinamisator. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumen kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai fasilitator, DLH telah menyediakan sarana seperti tempat sampah, armada pengangkut, dan program pembinaan, namun efektivitasnya terkendala keterbatasan anggaran, distribusi fasilitas yang tidak merata, dan rendahnya partisipasi pedagang. Sebagai regulator, DLH menetapkan kebijakan dan aturan pengelolaan sampah, tetapi implementasinya belum optimal akibat ketidaksesuaian fasilitas, jadwal pengangkutan tidak konsisten, serta minimnya sosialisasi dan pengawasan. Peran dinamisator dijalankan melalui aksi bersih pasar dan sosialisasi, namun belum membentuk partisipasi aktif dan budaya kebersihan yang berkelanjutan. Kesimpulannya, meskipun DLH telah menjalankan ketiga perannya, hambatan teknis, kelembagaan, dan partisipasi masyarakat masih menjadi kendala utama. Diperlukan strategi kolaboratif lintas sektor, peningkatan fasilitas, serta edukasi berkelanjutan untuk mewujudkan pengelolaan sampah pasar yang efektif dan berkesinambungan.
Copyrights © 2025