Perkembangan bank digital di Indonesia menghadirkan peluang strategis dalam mendukung implementasi green finance sebagai bagian dari agenda keuangan berkelanjutan. Urgensi perubahan iklim dan tuntutan global terhadap integrasi prinsip ESG menjadikan sinergi keduanya relevan untuk dianalisis. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran, peluang, dan tantangan bank digital dalam mendorong praktik green finance di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data bersumber dari bahan hukum primer berupa POJK terkait keuangan berkelanjutan, bahan hukum sekunder berupa artikel ilmiah dan laporan dari lembaga terkait, serta bahan hukum tersier dari informasi daring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank digital berperan dalam memperluas akses green financing, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat transparansi pelaporan. Namun, tantangan muncul terkait green literacy, keterbatasan proyek bankable, risiko greenwashing, serta lemahnya insentif fiskal. Simpulan penelitian menegaskan bahwa optimalisasi peran bank digital dalam green finance membutuhkan sinergi regulasi, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Copyrights © 2025