Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak tutur dan strategi kesantunan pejabat publik dalam merespons penolakan kenaikan pajak dari masyarakat melalui perspektif pragmatik. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis wacana pragmatik yang berfokus pada data berupa pernyataan pejabat Kabupaten Pati yang diambil dari media publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pejabat menggunakan tiga jenis tindak tutur, yaitu asertif, komisif, dan direktif, yang disampaikan dengan strategi bald-on-record atau langsung tanpa mitigasi. Strategi tersebut menegaskan wibawa dan kekuasaan penutur, namun mengabaikan prinsip kesantunan positif dan negatif yang dapat menjaga keharmonisan komunikasi. Akibatnya, komunikasi politik yang terbentuk bersifat otoritatif dan berpotensi menimbulkan jarak sosial antara pejabat dan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan strategi kesantunan berbahasa dalam komunikasi politik sangat penting untuk membangun citra positif, memperkuat legitimasi moral, serta menciptakan hubungan dialogis dan harmonis antara pemerintah dan publik.
Copyrights © 2025