Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Integrasi Kesantunan Berbahasa dalam Komunikasi Politik Terhadap Tindak Tutur Pejabat Publik dalam Merespon Penolakan Kenaikan Pajak Chintiah Lafaezah Sihaloho; Tesalonica Evelin Br Sitorus; Filomena Nova Julianti Sinurat; Kezia Tarila Rubina Br Sitepu; Ferdinand Simbolon
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.4204

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak tutur dan strategi kesantunan pejabat publik dalam merespons penolakan kenaikan pajak dari masyarakat melalui perspektif pragmatik. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis wacana pragmatik yang berfokus pada data berupa pernyataan pejabat Kabupaten Pati yang diambil dari media publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pejabat menggunakan tiga jenis tindak tutur, yaitu asertif, komisif, dan direktif, yang disampaikan dengan strategi bald-on-record atau langsung tanpa mitigasi. Strategi tersebut menegaskan wibawa dan kekuasaan penutur, namun mengabaikan prinsip kesantunan positif dan negatif yang dapat menjaga keharmonisan komunikasi. Akibatnya, komunikasi politik yang terbentuk bersifat otoritatif dan berpotensi menimbulkan jarak sosial antara pejabat dan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan strategi kesantunan berbahasa dalam komunikasi politik sangat penting untuk membangun citra positif, memperkuat legitimasi moral, serta menciptakan hubungan dialogis dan harmonis antara pemerintah dan publik.
PEMEROLEHAN BAHASA ANAK DISUMATERA UTARA [KAJIAN MEAN LENGTH OF UTTERANCE (MLU)] Chintiah Lafaezah Sihaloho; Jesica Simanjorang; Daniel Chrisitian Sinaga; Frinawaty Lestarina Barus
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 4 (2025): APRIL 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerolehan bahasa (native language) dapat diartikan sebagai proses penguasaan bahasa pada diri anak sejak usia dini, dimana dalam proses ini anak mulai mengenal komunikasi dengan lingkungannya secara verbal. Setiap anak memiliki pengalaman unik dalam memperoleh bahasa, yang dapat dipengaruhi oleh latar belakang keluarga, akses terhadap stimulasi bahasa, serta metode komunikasi yang diterima sejak dini. Salah satu perkembangan bahasa yang khas dialami anak adalah perkembangan sintaksis. Untuk mengukur perkembangan sinstaksis anak, banyak peneliti yang sampai sekarang pun masih memanfaatkan temuan Brown tahun 1973 yang kemudian terkenal dengan istilah Mean Length of Utterance (MLU). Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi dan dokumentasi. Dari hasil analisis, ketiga anak, yaitu A.E.F.P., B.G.S dan A.A.S, menunjukkan perkembangan bahasa yang tidak sesuai dengan standar Brown untuk usia mereka, tercermin dari rendahnya skor Mean Length of Utterance (MLU).
Peran Bahasa dalam Hukum: Analisis Lima Putusan Pengadilan di Indonesia Erfanintiya Siringoringo; Chintiah Lafaezah Sihaloho; Johannes Bagas Sitorus; Wisman Hadi
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 04 (2026): AGUSTUS - SEPTEMBER 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran strategis bahasa dalam proses penegakan hukum di Indonesia melalui analisis terhadap lima putusan pengadilan yang mencakup variasi ranah dan persoalan kebahasaan, baik sebagai barang bukti tindak pidana maupun sebagai objek pengujian konstitusional. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif serta teknik baca-simak-catat, penelitian ini membedah aspek-aspek kebahasaan, meliputi analisis semantik dan leksikal, pragmatik, serta wacana dan tindak tutur. Data dalam penelitian ini berupa 5 putusan pengadilan, yaitu: Putusan MK Nomor 50/PUU-XXIV/2026, Putusan MA Nomor 2777 K/PID.SUS/2015, Putusan MK Nomor 12/PUU-XXIV/2026, Putusan PT SMG Nomor 253/Pid.Sus/2018/PT SMG, dan Putusan MA Nomor 962/Pid.Sus/2016/PN.Rap. Hasil analisis menunjukkan bahwa bahasa memainkan tiga peran utama dalam hukum: (1) sebagai alat bukti, di mana tuturan lisan, tertulis, maupun digital dianalisis untuk membuktikan unsur penghinaan, ancaman, atau ujaran kebencian. (2) bahasa sebagai penentu maksud dan konteks (mens rea dan referen), di mana analisis pragmatik digunakan untuk mengungkap maksud tersembunyi di balik suatu ujaran. (3) bahasa sebagai objek hukum, dimana rumusan norma undang-undang diuji untuk mencegah multitafsir yang dapat mencederai kebebasan berekspresi. Temuan ini menegaskan bahwa linguistik forensik memiliki posisi krusial dalam menjembatani antara maksud penutur, dampak psikologis korban, dan penafsiran hukum oleh hakim guna menghindari kekeliruan peradilan.