Kegiatan sosialisasi mengenai “Akibat Hukum Kenakalan Remaja” dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman siswa SMA Negeri 7 Tanjungbalai mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, faktor penyebab, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tahapan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi yang melibatkan pengamatan awal, penyampaian materi, diskusi, serta penilaian pemahaman siswa setelah kegiatan berlangsung. Materi sosialisasi disusun berdasarkan empat pokok utama, yaitu faktor penyebab kenakalan remaja, dampak yang ditimbulkan, strategi penanggulangan, dan akibat hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai batasan perilaku yang termasuk kenakalan remaja, termasuk tindakan seperti perkelahian, bullying, pengerusakan, pelanggaran ITE, dan penyalahgunaan narkotika yang memiliki implikasi hukum meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur. Siswa juga mulai memahami pentingnya pengawasan diri, kehati-hatian dalam bermedia sosial, serta peran keluarga dan sekolah dalam membentuk perilaku yang bertanggung jawab. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini efektif dalam menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada siswa mengenai risiko perilaku menyimpang, sehingga diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja.
Copyrights © 2025