Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 4 No. 2 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum

Kedudukan precautionary principle (kehati-hatian) hakim melalui scientific evidence (bukti ilmiah) dalam menetapkan asal usul anak di luar kawin: Studi Putusan Pengadilan Agama No.214/PDT.P/2021/PA.

Mustofa, M. Mahmud Nahya (Unknown)
Noho, Muhammad Dzikirullah H. (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Penetapan asal-usul anak di luar kawin merupakan persoalan kompleks dalam hukum keluarga Islam yang menuntut ketelitian tinggi dari hakim, baik secara yuridis maupun etis. Dalam Putusan No. 214/Pdt.P/2021/PA.Ngw, hakim menetapkan status anak tanpa mempertimbangkan bukti ilmiah seperti tes DNA, meskipun terdapat kejanggalan usia dan identitas anak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pertimbangan hakim dalam perkara tersebut, menganalisis urgensi penggunaan scientific evidence, serta merumuskan penerapan precautionary principle sebagai dasar pertimbangan pembuktian nasab. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, ditemukan bahwa belum optimalnya penggunaan bukti ilmiah (scientific evidence) mengakibatkan lemahnya kepastian hukum dan perlindungan hak anak, dikarenakan terbatasnya bukti konvesional yang didapatkan. Dengan adanya bukti ilmiah disamping bukti tradisional akan sangat membantu hakim dalam menghindari potensi kerugian hak anak. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi praktik peradilan agar lebih akomodatif terhadap prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam penyelesaian perkara nasab.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

cessie

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

1. Criminal law 2. Civil law 3. International law 4. Constitutional law 5. Administrative Law 6. Islamic law 7. Economic Law 8. Medical Law 9. Customary law 10. Environmental Law and other sections related to contemporary issues in ...