Jurnal Analogi Hukum
Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Analogi Hukum

Kebebasan berpendapat dalam hubungannya dengan tindak pidana ujaran kebencian (studi putusan pengadilan tinggi denpasar nomor 72/pid.sus/2020/pt.dps)

Gianluca Fredrick Wou Dopo (Universitas Warmadewa)
I Nyoman Putu Budiartha (Fakultas Hukum, Iniversitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia)
Ida Ayu Putu Widiati (Fakultas Hukum, Iniversitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2024

Abstract

Setiap orang diperbolehkan untuk mengekspresikan pikiran, saran dan kritik mereka. Namun, dengan munculnya situs jejaring sosial, media tersebut telah berkembang menjadi sarana untuk mengekspresikan gagasan tanpa batas, terkadang mengarah pada ujaran kebencian. Berdasarkan hal tersebut, terdapat dua pokok permasalahan yang perlu dikaji yaitu bagaimana pengaturan kebebasan berpendapat dalam tindak pidana ujaran kebencian dan bagaimana pertimbangan hakim terhadap tindak pidana ujaran kebencian dalam Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No.72/Pid.Sus/2020/PT.Dps. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil pembahasan tindak pidana ujaran kebencian secara umum mengatur tentang kebebasan berpendapat dengan membatasi ekspresi apabila ekspresi tersebut mengandung kata yang dapat menimbulkan kebencian, diskriminasi, dan intoleransi terhadap suatu golongan. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar masyarakat tetap aman dan nyaman serta menghindari konflik sosial dari ekspresi tersebut.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...