Publish Date
30 Nov -0001
J&T Express wajib mengantarkan barang titipan ke tempat tujuan. Ini termasuk memastikankeselamatan dan keamanan kiriman selama transportasi. J&T Express juga harus mengatur transportasi yangaman hingga barang diserahkan kepada penerimanya. Proyek ini mengkaji akibat hukum dari J&T Expressyang melanggar kontraknya secara default. Setelah memeriksa prosesnya, peneliti menetapkan bahwaperusahaan jasa pengiriman seperti J&T Express bertanggung jawab secara hukum atas kerusakan barang yangmereka kirim. Ini karena mereka menggunakan metode hukum seperti analisis undang-undang, metodepenelitian empiris dan fakta yang dikumpulkan dari sumber lain. Kesimpulan yang didapat adalah J&T Expressmenghadapi konsekuensi hukum jika menempatkan barang yang tidak aman di transportasi. Selain itu,pengangkut harus mengganti semua biaya, mengkompensasi keuntungan yang hilang dan membayar biayahukum karena Pasal 1243 1246 KUH Perdata. Selain itu, hal yang sama berlaku untuk item yang ditempatkandi transportasi secara default.
Copyrights © 0000