I Nyoman Gede Sugiartha
Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia

Published : 32 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Credit Restructuring Efforts for Micro, Small and Medium Business Debtors at PT. Bank BRI Unit Gianyar (Case Study at CV. Angga Sari Garmen) I Wayan Angga Pratama; I Nyoman Gede Sugiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Journal Equity of Law and Governance Vol. 3 No. 1
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/elg.3.1.6609.40-45

Abstract

Development in the economic field is the main driver of development, micro-enterprises play an important role in development and economic growth, this happens not only in developing countries but also in developed countries. The formulation of the problem in this study is: 1. How is the implementation of credit restructuring for MSME debtors at Bank BRI Gianyar Unit Office?, 2. What are the legal consequences for MSME debtors if the restructuring efforts are not successful? The research method used is a type of normative legal research. The most important part of developing micro-enterprises is business loans obtained from credit obtained from a bank. In an agreement, the debtor sometimes defaults. The problem in this study is the occurrence of default on credit agreements. Default or non-fulfillment of the agreement can occur either intentionally or unintentionally. Parties who commit defaults can occur because they are indeed unable to fulfill these achievements or are also forced to carry out these achievements.
Optimalisasi Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Penanganan Tangkap Buron Dpo Terpidana Tindak Pidana Narkotika dan Pencucian Uang (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Denpasar) Dwi Nova Indriyani; I Nyoman Gede Sugiartha; Ni Made Sukaryati Karma
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.2.6795.166-171

Abstract

Pencucian uang sangat erat kaitannya dengan kejahatan perdagangan gelap narkotika dan banyak kejahatan lainnya. Pencucian uang bertujuan untuk menyembunyikan sumber uang yang berasal dari kegiatan ilegal agar terlihat legal dan memperkuat posisi finansial pelakunya. Pencucian uang memiliki banyak metode dan bentuk, termasuk pemindahan uang melalui akun bank yang banyak, pembelian aset yang tidak dapat dikesan, atau melalui pembelian barang-barang mewah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui optimalisasi intelijen kejaksaan terhadap penanganan dpo terpidana tindak pidana narkotika dan pencucian uang di kejaksaan negeri denpasar dan bagaimana hambatan dalam melakukan penanganan tangkap buron terpidana tindak pidana narkotika dan pencucian uang di kejaksaan negeri denpasar. Manfaat penelitian ini untuk menambah pengetahuan mengenai tangkap buron DPO dalam bidang intelijen. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh: Pengoptimalisasian yang dilakukannya oleh intelijen kejaksaann negeri denpasar dalam proses penangkapan pelaku kasus terpidana tindak pidana narkotika dan pencucian uang dan hambatan yang dialami oleh intelijen. Dapat ditarik kesimpulan, optimalisasi intelijen kejaksaan negeri denpasar dalam melakukan pengamanan DPO dan hambatan intelijen. Saran yang disampaikan perlu dilakukan nya adanya penambahan anggota dan bekerja sama dengan pihak terkait ataupun masyarakat.
Penegakan Hukum Dalam Perlindungan Hutan oleh Polisi Hutan di Wilayah Kph Bali Barat Kabupaten Jembrana Gusti Ayu Nyoman Jassya Novasari; I Nyoman Gede Sugiartha; Luh Putu Suryani
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.2.6797.178-183

Abstract

Upaya pemerintah dalam terlindungnya hutan di negara ini tentu harus menggunakan sistem penegakan hukum yang memadai, dengan memberikan peringatan tegas berupa sanksi jika ada yang melanggar kelestarian hutan di Indonesia. Polisi kehutanan mempunyai peran besar dalam mewujudkan upaya tersebut dengan wewenang dan tugas yang mereka emban dalam melaksanakan perlindungan hutan. Perlindungan hutan yang dilakukan oleh polisi hutan KPH Bali Barat Kabupaten Jembrana dalam rangka penegakan hukum yaitu dengan melakukan patroli rutin serta upaya preemtif, preventif, dan represif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penegakan hukum dalam perlindungan hutan serta kendala yang dihadapi oleh polisi hutan di wilayah KPH Bali Barat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dan pendekatan secara sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan polisi hutan diwilayah KPH Bali Barat belum dapat melaksanakan penegakan hukum secara optimal, jumlah polisi hutan tidak proposional serta tidak ada polisi hutan dengan kualifikasi sebagai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Penegak hukum di negara ini seperti Polisi, Jaksa, serta organ Pengadilan memiliki tanggung jawab untuk menindak lanjuti adanya tindak pidana dalam kerusakan kelestarian hutan.
Penjatuhan Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Terkait Hak Asasi Manusia (Studi Kejaksaan Negeri Badung) Ni Putu Eka Noviyanti; I Nyoman Gede Sugiartha; I Nyoman Sutama
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.2.6806.214-219

Abstract

Hukuman mati adalah suatu hukuman yang sangat berat yang bisa berikan kepada para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia. Penerapan hukuman ini di Indonesia masih menjadi perbincangan di antara mata pihak setuju dan tidak setuju. Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami bagaimana penjatuhan hukuman pidana mati terhadap pelaku kejahatan pidana narkotika di Indonesia, Untuk mengetahui bagaimana jika pidana mati jika dilihat dari sudut pandang hak asasi manusia, Untuk mengetahui efektivitas penjatuhan sanksi hukuman mati terhadap pelaku kejahatan pidana narkotika di Indonesia. Penelitian ini memakai metode penelitian campuran yaitu gabungan antara metode penelitian empiris yaitu dengan melakukan wawancara ke Kejaksaan Negeri Badung dan normatif yaitu dengan mengacu kepada Undang-undang yang ada di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan keuletan pemerintah dalam hal menanggulangi kasus narkotika dengan memberlakukan hukuman mati bagi pelaku kejahatan pidana narkotika, walaupun yang nyatanya terjadi ialah semakin bertambahnya angka kasus peredaran gelap narkotika di Indonesia setiap tahunnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pengenaan suatu hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika tidak menentang suatu norma tentang perlindungan hak terhadap asasi manusia sehingga dapat dipakai di dalam hukum Indonesia.
Penyidikan sebagai Upaya Mengungkap Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan di Wilayah Hukum Polres Tabanan I Putu Aditya Pramana; I Nyoman Gede Sugiartha; I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.3.8049.307-312

Abstract

Tindak pidana percobaan pembunuhan, yang dipicu oleh perasaan sakit hati, menggambarkan bahwa pelaku berniat memberikan racun serangga kepada suaminya, tetapi yang menjadi korban adalah istri pertama. Permasalahannya adalah bagaimana proses penyidikan sebagai upaya dalam mengungkap tindak pidana percobaan pembunuhan di wilayah hukum Polres Tabanan dan apa saja hambatan pelaksanaan proses penyidikan sebagai upaya dalam mengungkap tindak pidana percobaan pembunuhan di wilayah hukum Polres Tabanan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian empiris. Proses penyidikan dimulai dari laporan masyarakat, dilanjutkan dengan kedatangan penyidik ke lokasi kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, dan akhirnya penyidik dapat menentukan tersangka. Hambatan internal dalam kasus percobaan pembunuhan terletak pada jumlah penyidik yang kurang memadai secara keseluruhan. Hambatan eksternalnya adalah adanya upaya untuk merahasiakan kejadian sebenarnya oleh pihak keluarga.
Perlindungan Hukum oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Mahasiswa Korban Pelecehan Seksual di Kota Makassar Carmelita Juliana Putri Benny; I Nyoman Gede Sugiartha; I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.3.8053.321-328

Abstract

Kompleksitas dalam mengungkap kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi menjadi landasan bagi penelitian ini. Perguruan Tinggi diharapkan menjadi wadah aman bagi mahasiswa dalam mengejar ilmu. Pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi adalah tindakan yang tidak pantas, seringkali dilakukan terhadap mahasiswa, dan dapat berakibat pada trauma hingga depresi. Menghadapi kenyataan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa semakin banyak, penulis ingin mengeksplorasi dua aspek utama: 1) Apa faktor-faktor penyebab perilaku pelecehan seksual terhadap mahasiswa di Kota Makassar? dan 2) Bagaimana perlindungan hukum yang diberikan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada mahasiswa yang menjadi korban di Kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana upaya yang dilakukan oleh Satuan Tugas dalam pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan sosiologis. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa perlindungan hukum yang diberikan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Kota Makassar masih mengalami kendala, terutama karena belum semua Perguruan Tinggi memiliki Satuan Tugas serupa. Meskipun begitu, Satuan Tugas tetap berperan penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan mahasiswa.
Tindak Kekerasan Bullying dengan Penganiayaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Ni Komang Triana Diah Mahadewi; I Nyoman Gede Sugiartha; I Gusti Agung Ayu Gita Pritayanti Dinar
Jurnal Konstruksi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Konstruksi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jkh.4.3.8063.368-374

Abstract

Tindak kekerasan bullying dengan penganiayaan termasuk dalam kategori kekerasan fisik yang sering terjadi di ruang publik dan memiliki dampak yang berbahaya, bahkan dapat berujung pada kematian. Namun, ketidakjelasan dasar hukum dalam penanganan kasus bullying dengan penganiayaan terhadap anak seringkali membuat korban enggan melaporkan ke pihak berwajib, dan masyarakat pun masih sering meremehkan kasus bullying terhadap anak dengan alasan bahwa anak-anak masih terlalu muda untuk memahami benar dan salah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimana pengaturan tindak pidana kekerasan bullying dengan penganiayaan untuk melindungi korban anak? Dan bagaimana sanksi pidana yang diberlakukan terhadap pelaku tindak kekerasan bullying dengan penganiayaan dalam melindungi korban anak? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan dan sanksi tindak kekerasan bullying dengan penganiayaan dalam melindungi korban anak di Indonesia, dengan merujuk pada KUHP dan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penanggulangan Korban Tabrak Lari Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Denpasar I Putu Yogi Mahardika Pratama Bismasana; I Nyoman Gede Sugiartha; I Made Minggu Widyantara
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.1.6740.39-44

Abstract

Kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan setiap tahun karena kurangnya kesadaran hukum di masyarakat dalam berlalu lintas sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (1) Bagaimana faktor-faktor penyebab terjadinya kasus tabrak lari di wilayah hukum Polresta Denpasar? (2) Bagaimana penanggulangan korban tabrak lalu ari di wilayah hukum Polresta Denpasar?. Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode Hukum Empiris dan pendekatan penelitian hukum sosiologis. Faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan yaitu yaitu faktor manusia, faktor jalan, faktor kendaraan, Faktor Minimnya Pengetahuan Mengenai Rambu Lalu Lintas dan faktor lingkungan atau cuaca. Penanggulangan korban tabrak lari di wilayah hukum polresta Denpasar terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari meliputi 2 usaha yaitu, usaha pencegahan dan pembinaan. Diharapkan masyarakat mematuhi rambu – rambu agar meminimalisir kecelakaan tabrak lari dan polresta Denpasar dapat meningkatkan penambahan personil dan teknologi yang canggih
Tindak Pidana Pelaku Usaha Makanan Expired I Putu Mirta Utama; I Nyoman Gede Sugiartha; A.A Sagung Laksmi Dewi
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.4.1.6744.26-32

Abstract

Tanggal kadaluarsa suatu produk sangat penting bagi konsumen yang mengkonsumsi produk untuk bersenang-senang, karena berpengaruh terhadap kesehatan tubuh. Oleh karena itu, makhluk sosial yang membutuhkan sandang dan pangan harus lebih berhati-hati dalam memilih produk yang benar-benar dapat melindungi dirinya. jangan mengorbankan diri sendiri (1) Perlindungan hukum apa yang dimiliki konsumen terhadap makanan kadaluwarsa di pasaran? (2) Tanggung jawab apa yang dimiliki pengusaha berdasarkan UU Perlindungan Konsumen ketika menjual makanan kadaluwarsa? Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Perlindungan konsumen terhadap makanan kemasan kadaluwarsa biasanya diawasi oleh berbagai perusahaan, pemerintah, LSM, dan konsumen. Tanggung jawab atas produk yang dijual oleh pengusaha dan didistribusikan ke pasar atau konsumen terletak pada penyalur produk
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Prostitusi Online (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.642/PID.B/2015/PN.DPS) I Made Rai Gentha Prayita; I Nyoman Gede Sugiartha; Ni Made Puspasutari Ujianti
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prostitusi online merupakan suatu kegiatan yang menjadikan seseorang sebagai objek untuk diperdagangkan melalui media elektronik atau online, media online yang digunakan seperti website, Whatsapp, dan Facebook. Prostitusi online dilakukan dengan media karena lebih mudah, murah, praktis, dan lebih aman dari razia petugas dari pada prostitusi yang dilakukan dengan cara konvensional. Penelitian penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan bahan bahan yang terkumpul dapat ditemukan melalui media massa dan peraturan hukum positif yang berlaku saat ini. Rumusan masalah diantaranya: 1) Bagaimanakah pengaturan sanksi pidana terhadap pelaku yang melakukan kegiatan prostitusi melalui sarana pemasaran prostitusi online? 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam perkara putusan no.642/pid.b/2015/PN.dps? hasil penelitian yaitu sanksi pidana prostitusi online dimana perbuatan terdakwa ini adalah perbuatan yang disengaja dan melanggar hukum positif di Indonesia dengan ketentuan Pasal 45 jo. 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Terdakwa dijatuhi pidana sesuai dengan kesalahannya. Perbuatan terdakwa dalam pemasaran prostitusi melalui sarana online, seyogyanya juga dapat dijatuhi sanksi pidana sehingga dapat diperberat. Perlu kehati-hatian dari para penegak hukum untuk melakukan profesionalitasnya sehingga kebenaran materiil dari sebuah kasus dapat terungkap.