Jurnal Analogi Hukum
262-268

Pengaturan Pengenaan Bea Masuk Atas Barang Melalui Usaha Jasa Titip Perusahaan Perseorangan

Cahyani, Dwi Anggi (Unknown)
Budiartha, I Nyoman Putu (Unknown)
Ujianti, Ni Made Puspasutari (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Pajak sangat penting bagi pemerintah karena memiliki dua tujuan utama: penganggaran dan regulasi. Fungsi anggaran berfokus pada pengumpulan uang sebanyak-banyaknya bagi pemerintah untuk membiayai pengeluarannya. Fungsi pajak yang diatur bertujuan untuk mengontrol dan mempengaruhi masyarakat, perekonomian, dan politik sejalan dengan kebijakan pemerintah. Layanan titipan mengacu pada layanan di mana pengguna dapat membeli barang yang diinginkan melalui teknologi atau media sosial. Ini adalah layanan pengiriman online yang dioperasikan oleh individu, sering disebut sebagai pembelanja pribadi. Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah (1) Bagaimana tata cara pengenaan bea masuk barang yang dikirim melalui jasa titip (personal shopper)? dan (2) Bagaimana pengenaan sanksi atas barang impor yang dikirim melalui jasa titip tanpa bukti pengenaan bea masuk?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ketentuan pengenaan bea masuk terhadap barang yang dikirim melalui personal shopper didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Indonesia. Sanksi yang berlaku saat ini terhadap barang impor yang dikirim melalui jasa kurir tanpa bukti bea masuk hanya mencakup berbagai macam bea masuk dan pajak.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

analogihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official Jurnal Analogi Hukum website. As a part of the spirit of disseminating legal science to the wider community, Jurnal Analogi Hukum Journal website provides journal articles for free download. Jurnal Analogi Hukum is a journal for Law Science that published by Warmadewa ...