MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 14 No 2 (2025): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PERBANDINGAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA MENGENAI PERSELISIHAN TENTANG HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2019 DAN 2024

Sinaga, Budiman N P D (Unknown)
Habeahan, Besty (Unknown)
Sidauruk, Jinner (Unknown)
Sibarani, Asiroht Can Sauli Sibarani Can Sauli (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2025

Abstract

Pada tanggal 14 Februari 2024 telah dilaksanakan Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten, Dewan Perwakilan Daerah Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden. Pada tanggal 20 Maret 2024 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan hasil untuk pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Melalui penelitian ini ingin diketahui mengenai hal yang dipersengketakan dalam perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2019 dan 2024 serta diperbandingkan. Penelitian akan dilakukan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang penyelesaian sengketa hasil pemihan umum Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, metode penelitian yang sesuai adalah penelitian hukum dengan metode perbandingan hukum Bahan-bahan hukum yang akan diteliti mencakup bahan hukum primer. Dari penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: Pertama, hal yang dipersengketakan dalam perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2019 mengenai hasil pemilihan umum dan proses pemilihan umum. Kedua, hal yang dipersengketakan dalam perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2024 mengenai hasi; dan proses pemilihan umum. Ketiga, dari perbandingan putusan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2019 dan 2024 dapat diketahui bahwa meskipun pada hakikatnya hal yang disengketakan mengenai hasil pemilihan umum dan proses pemilihan umum tetapi terdapat perbedaan amar putusan di antara berbagai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Umum, Perselisihan, Presiden, Sengketa, Wakil Presiden.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...